(Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah)
Kabupaten Kotawaringin Barat
BAB I
PENDAHULUAN
1. LATAR BELAKANG
Kebutuhan terhadap
pembentukan sistem Good Governance pada beberapa tahun ini
adalah sangat tinggi. Hal ini belajar dari pengalaman akibat banyaknya
organisasi yang memiliki kinerja yang sangat tidak menggembirakan. Disamping
itu, tidak efektifnya perangkat hukum dan peraturan-peraturan yang berkaitan
dengan organisasi telah menjadi titik sentral perhatian banyak akademisi dan
praktisi untuk melakukan penataan terhadap sistem good governance.
Tidak menggembirakannya
kinerja organisasi dan tidak efektifnya perangkat hukum dan perundang-undangan
yang ada tidak saja melanda pada organisasi bisnis tetapi juga organisasi pemerintah. Sehingga keinginan untuk membangun sistim
good governance telah mendorong
pembangunan standar-standar akuntansi dan keuangan untuk pemerintah baik
itu Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dengan cara pembentukan ataupun
revitalisasi organisasi profesi sektor publik.
Sesuai dengan literatur
good governance, perangkat hukum dan penegakkan hukum adalah prasyarat
terbangunnya suatu good governance. Dengan segala hambatan dan keterbatasan
yang kita miliki, semangat untuk membangun
dengan berbasiskan good governance masih terus hidup hampir di segenap
organisasi apakah itu organisasi pemerintah maupun organisasi non pemerintah.
Dalam perspektif keuangan khususnya institusi pemerintah, reformasi sudah mulai
dibangun dengan dikeluarkannya beberapa landasan hukum, pengenalan perangkat tekhnologi
untuk mempercepat proses organisasi dan pengenalan serta kewajiban untuk
menerapkan sistem organisasi dengan berbasiskan good governance kepada institusi pemerintah.
UNDP memberikan
beberapa karakteristik pelaksanaan good
governance, meliputi:
1)
Participation. Keterlibatan masyarakat dalam pembuatan keputusan baik
secara langsung maupun tidak langsung melalui lembaga perwakilan yang dapat
menyalurkan aspirasinya. Partisipasi tersebut dibangun atas dasar kebebasan
berasosiasi dan berbicara serta berpartisipasi secara konstruktif.
2)
Rule of law. Kerangka hukum yang adil dan dilaksanakan tanpa
pandang bulu.
3)
Transparency. Transparansi dibangun atas dasar kebebasan
memperoleh informasi. Informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik secara
langsung dapat diperoleh oleh mereka yang membutuhkan.
4)
Responsiveness. Lembaga-lembaga publik harus cepat dan tanggap
dalam melayani stakeholder.
5)
Consensus orientation. Berorientasi pada kepentingan masyarakat yang lebih
luas.
6)
Equity. Setiap masyarakat memiliki kesempatan yang sama
untuk memperoleh kesejahteraan dan keadilan.
7)
Efficiency and Effectiveness. Pengelolaan sumber daya publik dilakukan secara
berdaya guna (efisien) dan berhasil guna (efektif).
8)
Accountability. Pertanggungjawaban kepada publik atas setiap
aktivitas yang dilakukan.
9)
Strategic vision. Penyelenggara pemerintahan dan masyarakat harus
memiliki visi jauh ke depan.
Dari sembilan karakteristik
tersebut, paling tidak terdapat tiga hal yang dapat diperankan oleh akuntansi
sektor publik yaitu penciptaan transparansi, akuntabilitas publik, dan value for money (economy, efficiency, dan effectiveness).
Perubahan total dalam
proses dan struktur serta content penganggaran pemerintah baik dalam APBN dan
APBD maupun Akuntansi merupakan dua produk utama untuk membangun sistem
organisasi yang berbasiskan good governance. Namun demikian, dua produk
reformasi keuangan ini akan tidak optimal jika tidak di imbangi oleh kesiapan
sumber daya manusianya untuk menerima dan mengimplementasikan produk reformasi
keuangan tersebut. Disamping kesiapan dan kompetensi serta didukung oleh budaya
organisasi yang kondusif, faktor kualitas perencanaan organisasi juga harus
mampu di bangun untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap sistem
organisasi berbasiskan good governance.
Dengan sistem perencanaan yang terarah dan perangkat hukum yang memadai, maka pengelolaan sumber daya organisasi
khususnya sumber daya ekonomi dapat dipertanggungjawabkan secara adil dan
terbuka.
Sejalan dengan
pelaksanaan desentralisasi atau otonomi daerah saat ini, prinsip dasar atau asas-asas
perencanaan daerah, keuangan sektor
pubik juga mengalami perubahan paradigma. Paradigma baru dari prinsip
pengelolaan anggaran publik dimaksud adalah transparansi, efesiensi, efektif,
akuntabilitas dan partisipatif.
Prinsip ini harus
tercermin dalam setiap implementasi kebijakan perencanaan pembangunan daerah.
Apakah itu dalam konteks penyerapan aspirasi ataupun dalam menentukan kebijakan
pembangunan daerah. Perencanaan anggaran dan manajemen keuangan daerah menjadi
tuntutan dalam pelaksanaan pemerintahan daerah guna mewujudkan good governance, prinsip-prinsip
pengelolaan keuangan daerah (APBD) yang baik dan benar merupakan sesuatu hal
yang tidak dapat ditawar-tawar lagi dan dihindari.
Dalam rangka
pelaksanaan kewenangan Pemerintah Daerah sebagaimana ditetapkan dalam
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang diikuti
dengan perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah timbul hak dan
kewajiban daerah yang dapat dinilai dengan uang sehingga perlu dikelola dalam
suatu sistem pengelolaan keuangan daerah. Pengelolaan keuangan daerah
sebagaimana dimaksud tiadak akan efektif apabila keliru dalam menentukan arah
kebijakannya.
Selain kedua
Undang-Undang tersebut diatas, terdapat beberapa peraturan perundang-undangan
yang menjadi acuan perencanaan keuangan daerah yang telah terbit lebih dahulu.
Undang-Undang dimaksud adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara, dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional.
Pada dasarnya buah
pikiran yang melatarbelakangi terbitnya peraturan perundang-undangan di atas
adalah keinginan untuk merencanakan pembangunan negara dan daerah secara
efektif dan efisien. Ide dasar tersebut tentunya ingin dilaksanakan melalui
tata kelola pemerintahan yang baik yang memiliki tiga pilar utama yaitu
transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif.
2.
INDIKASI PERMASALAHAN
Setiap Pemerintah Daerah selalu dihadapkan pada
permasalahan dalam menjalankan perencanaan pembangunan daerah. Mulai dari
masalah yang sangat sederhana sampai pada masalah yang cukup kompleks. Semua
itu membutuhkan perhatian dan penanganan yang lebih mendalam agar masalah
tersebut dapat teratasi.
Adapun masalah yang dapat diidentifikasikan adalah
:
- Pada zaman yang dituntut serba cepat dan tepat dalam menyajikan data, perencanaan sektor publik pun tidak bisa terhindar dari kemajuan teknologi informatika
- Masih kurang jaminan akan tempat penyimpanan data-data usulan dengan aman dari berbagai macam gangguan, seperti data itu hilang ataupun mungkin rusak karena rayap misalnya, karena data telah lama tersimpan dalam lemari penyimpanan berkas, meskipun ada data yang sebagian tersimpan di dalam komputer.
- keakuratan dan akuntabilitas pengolahan data perncanaan daerah. Pengolahan data yang matang akan mempermudah mendapatkan struktur laporan perencanaan yang bisa dipertanggungjawabkan.
3. MAKSUD TUJUAN DAN MANFAAT
Pekerjaan ini dimaksudkan untuk memudahkan
perencanaan pembangunan dalam rangka penyusunan APBD selama periode tertentu.
Manfaat yang akan diperoleh dari kegiatan ini
adalah agar pengelola data perencanaan daerah dapat melakukan analisa capaian,
monitoring/pengawasan kerja dan meningkatkan kinerja pelaksanaan APBD.
4. RUANG LINGKUP
4.1.
Pengumpulan Data dan Identifikasi Data Perencanaan
Pada kegiatan ini data
dikumpulkan kemudian di identifikasi guna mendapatkan informasi yang dapat di
pakai sebagai dasar penyusunan Sistem Informasi
Perencanaan Pembangunan Daerah (SISRENBANGDA). Data yang di kumpulkan dan
di identifikasi berupa laporan fisik yang di dapat dari laporan dalam periode
tertentu maupun melalui wawancara langsung dengan pelaksanan penyusunan
perencanaan.
4.2.
Analisis Kebutuhan Perangkat Keras (Hardware)
Kebutuhan perangkat keras untuk Sistem Informasi
Perencanaan Pembangunan Daerah (SISRENBANGDA) terbagi kedalam tiga bagian; kebutuhan Server, kebutuhan Client/user, dan media peghantar data. Komputer yang akan di pakai sebagai Server harus memiliki spesifikasi
perangkat keras yang lebih tinggi dengan yang di pakai sebagai Client/User. Media penghantar data
disesuaikan dengan keadaan gedung tempat pengolahan data. Bila komputer Server di letakan satu ruang dengan User, maka cukup kabel data di pakai
sebagai media penghantar. Sebaliknya Bila komputer Server terletak terpisah dengan user,
maka media Wireless dapat di pakai
sebagai media pengahantar data.
4.3. Analisis Kebutuhan
Perangkat Lunak (Software)
Sistem operasi yang digunakan
oleh Server maupun Client adalah Windows. Meskipun banyak
sistem operasi yang beredar di pasaran, namun pada Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah (SISRENBANGDA) ini
di apakai sistem operasi Windows, dengan alasan sistem operasi inilah yang banyak
dipakai di indonesia.
Kebutuhan perangkat lunak
pada komputer Server memiliki
spesifikasi yang berbeda dengan komputer yang di pakai User. Pada komputer Server harus di instal sistem operasi yang
memiliki fitur Multi User agar pada
waktu pengaksesan data secara bersama-sama tidak mengalami kendala ataupun
gangguan yang berarti. Sedang pada komputer client/User
cukup di instal sistem operasi yang dapat mengakses jaringan.
BAB II
GAMBARAN UMUM
2.1 Pengertian
Sistem
Sering kita mendengar kata sistem dalam kehidupan sehari-hari, misalkan
saja perancangan sistem, analisa sistem. Begitu juga dalam suatu badan sering
dipergunakan istilah-istilah seperti sistem distribusi, sistem produksi, sistem
inventori, sistem penggajian dan sebagainya.
Pengertian sistem menurut beberapa ahli adalah :
a. Menurut Lukas dalam
bukunya (Sistem Informasi Manajemen)
menyatakan bahwa:
“Sistem
adalah kumpulan atau himpunan dari unsur, komponen, atau variable-variabel yang
terorganisir, saling berinteraksi, saling tergantung satu sama lain dan
terpadu” (Wahyudi Komorotomo dan Subandu Agus Margano, 2001: 8).
b. Menurut Tavri
D.Mahyuzir mengatakan bahwa:
“Sistem
adalah kumpulan elemen-elemen yang saling berkaitan dan bertanggung jawab memproses masukan
(input) sehingga menghasilkan keluaran (output)” (Tavri D.Mahyuzir, 1997: 1).
c. Menurut Jerry
FitzGerald, Ardaf Fitz Gerald dan Waren D.Stallings,Jr menyatakan :
“Sistem
adalah suatu jaringan kerja dari prosedur-prosedur yang saling berhubungan,
berkumpil bersama-sama untuk melakukan suatu kegiatan atau untuk menyelesaikan
suatu sasaran yang tertentu” (Jogiyanto H.M, 2001:1).
Dari pengertian dan pernyataan diatas dapat disimpulkan bahwa “Sistem
adalah mengandung arti kumpulan, unsur atau komponen yang saling berhubungan satu
sama lain secara teratur dan merupakan satu kesatuan yang saling ketergantungan
untuk mencapai suatu tujuan”.
2.2 Pengertian
Pengolahan Data
Data berasal dari kata “Datum” yang berarti fakta atau bagian dari fakta
yang mengandung arti yang dihubungan dengan kenyataan yang dapat digambarkan
dengan simbol, angka, huruf dan sebagainya. Data menurut Drs.Jhon J.Longkutoy
(“Pengenalan Komputer”, MutiaraSumber Widya,
Jakarta,1996: 69) mengatakan bahwa “Data adalah suatu istilah majemuk
dari fakta yang mengandung arti yang dihubungkan dengan kenyataan, simbol,
gambar, angka, huruf yang menunjukan suatu ide, objek, kondisi atau situasi dan
lainnya”. Dari beberapa pengertian diatas maka dapat diambil kesimpulan bahwa
“Data adalah merupakan fakta atau bagian dari fakta yang belum tersusun yang
mempunyai arti yang dihubungkan dengan kenyataan yang benar-benar terjadi,
Fakta dapat dinyatakan dengan gambar (grafik), kata-kata, angka, huruf dan lain
sebagainya”.
Pengolahan data adalah segala macam pengolahan terhadap data atau
kombinasi-kombinasi dari berbagai macam pengolahan terhadap data untuk membuat
data itu berguna sesuai dengan hasil yang diinginkan dapat segera dipakai.
Menurut Jogiyanto H.M “Pengolahan Data adalah manipulasi dari data kedalam
bentuk yang lebih berguna berarti.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa “Pengolahan Data merupakan
kegiatan yang dilakukan dengan menggunakan masukan berupa data dan menghasilkan
informasi yang bermanfaat untuk tujuan sesuai dengan yang direncanakan.
2.2 Pengertian Perencanaan Pembangunan Daerah
Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor : 54
Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, Dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, Pembangunan daerah adalah
pemanfaatan sumber daya yang dimiliki untuk peningkatan kesejahteraan
masyarakat yang nyata, baik dalam aspek pendapatan, kesempatan kerja, lapangan
berusaha, akses terhadap pengambilan kebijakan, berdaya saing, maupun
peningkatan indeks pembangunan manusia. Sedangkan Perencanaan pembangunan
daerah adalah suatu proses penyusunan tahapan-tahapan kegiatan yang melibatkan
berbagai unsur pemangku kepentingan di dalamnya, guna pemanfaatan dan
pengalokasian sumber daya yang ada, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan
sosial dalam suatu lingkungan wilayah/daerah dalam jangka waktu tertentu.
Ruang lingkup perencanaan pembangunan daerah
meliputi tahapan, tata cara
penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah yang terdiri atas:
a.
RPJPD,
b.
RPJMD,
c.
Renstra SKPD,
d.
RKPD, dan
e.
Renja SKPD.
Perencanaan pembangunan daerah
dirumuskan secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan, dan berwawasan
lingkungan.
Berikut gambaran alur data Musrenbang
RKPD :
Berikut gambaran hubungan antara Aplikasi
Perencanaan, Penganggaran dan Penatausahaan Pengelolaan Keuangan Daerah :
BAB III
METODOLOGI
3.1
Metode Pengolahan Data
Proses pengolahan data diawali dengan :
1. Metode Studi Literatur
Pengkajian terhadap informasi-informasi proses
perencanaan di peroleh dengan cara studi literatur pada bahan-bahan yang
berhubungan dengan masalah perencanaan APBD.
2. Metode Studi Lapangan
Data diperoleh dengan cara diskusi bersama
dengan pengambil kebijakan dan pegawai yang melaksanakan proses perencanaan
maupun dengan mengumpulkan contoh-contoh dokumen yang telah dipakai dalam
pelaksanaan perencanaan APBD.
3.2 Analisa Data
Analisa data merupakan bagian yang amat penting dalam metode peenyusuan aplikasi,
Maka untuk mengembangkan pengolahan data Sistem Informasi
Perencanaan Pembangunan Daerah (SISRENBANGDA), digunakan analisa
data. Analisa merupakan salah satu unsur pentahapan dari keseluruhan
pengembangan sistem komputerisasi.
Dalam hal mengevaluasi terhadap sistem pengolahan data yang sedang
berjalan secara luas dan logis, analisa sistem yang dibentuk hendaknya
mengikuti tahapan yang terdiri dari :
1. Menentukan objek atau
sistem yang akan dikembangkan.
2. Mempelajari organisasi
yang terkait.
3. Menganalisa hasil atau
output yang telah ada dengan menentukan
kegunaan bagi sistem yang sedang berjalan.
4. Mempelajari sistem yang
telah berlangsung.
3.3 PENDEKATAN PEKERJAAN
3.3
PELAKSANAAN PEKERJAAN
3.3.1
Tahapan Pekerjaan
¨
Mobilisasi Tenaga Pendukung
Adalah kegiatan yang dilakukan untuk memberdayakan beberapa tenaga
pendukung sesuai kebutuhan. Di dalam tahap ini pula dilakukan pembekalan awal
kepada tim kerja berkaitan dengan ruang lingkup tugas dan hasil yang harus
dipersiapkan oleh tim kerja. Penugasan secara resmi dilakukan oleh pimpinan
kepada para tenaga pendukung dengan harapan untuk memelihara komitmen dalam
tugas.
¨
Penyiapan Laporan Pendahuluan
Adalah kegiatan yang dilakukan untuk mempersiapkan materi laporan
pendahuluan. Laporan pendahuluan merupakan indikator kemajuan pekerjaan pada
tahap awal setelah kontrak kerjasama ditandatangani. Melalui Pimpinan Tim Ahli
(Team Leader) laporan dikoordinasikan antar anggota tim sesuai dengan keahlian
masing-masing anggota tim ahli. Pada intinya laporan ini sebenarnya lebih
bersifat pedoman dan rencana kerja untuk menghasilkan out-put.
¨
Diksusi Pembahasan dan
Penyempurnaan Laporan Pendahuluan
Adalah kegiatan yang dilakukan dalam
pekerjaan/kegiatan untuk membahas hasil penyusunan laporan pendahuluan yang
telah diserahkan oleh tim ahli (konsultan). Pembahasan dilakukan dengan tujuan
untuk mengembangkan rencana kajian serta dipergunakan untuk menghimpun masukan
dari tim teknis proyek guna penyempurnaan hasil laporan. Fokus materi pembahasan
akan berkisar antara kejelasan dan klarifikasi out-put serta ketersediaan waktu pekerjaan.
¨
Penyerahan Laporan Pendahuluan
Adalah kegiatan penyerahan laporan pendahuluan kepada Pejabat Pembuat Komitmen dari hasil pembahasan yang
telah dilaksanakan, dan setelah dilakukan perbaikan seperlunya.
Laporan ini juga dipergunakan sebagai indikator kinerja penerima tugas
(konsultan). Indikator ini akan menerangkan kualitas pekerjaan konsultan yang
bersangkutan.
¨
Identifikasi dan Analisis
Data dan Informasi
Mengawali analisis data adalah identifikasi
permasalahan yang merupakan kegiatan cukup penting dalam rangka merumuskan
permasalahan.
Analisis yang dilakukan merupakan tinjauan atas
beberapa aspek yang berhubungan dengan aplikasi Sistem Perencanaan
dan Pembangunan Daerah (SISRENBANGDA), di antaranya adalah;
Ø
Analisis Proses kerja sistem yang berlangsung,
Ø
Analisis aturan perundang-undangan yang berlaku,
Ø
Analisis perangkat keras yanga ada,
Ø
Analisis perangkat lunak yang telah dipasang,
¨
Konsultasi dengan SKPD Terkait
Konsultasi dengan SKPD lain yang terkait ditujukan untuk memperoleh
arahan dan masukan dalam rangka penyempurnaan Sistem Perencanaan
dan Pembangunan Daerah (SISRENBANGDA).
¨
Penyiapan Kerangka Hasil Kajian
Diperlukan pembahasan yang cukup mendalam sebelum mencapai hasil akhir,
maka hasil kajian perlu dirumuskan dalam rangka memberikan masukan (input) kepada proses penyiapan laporan
konsep (draft) akhir.
¨
Penyiapan Laporan Akhir
Kegiatan laporan akhir dipersiapkan setelah terlebih dahulu sistem
aplikasi disempurnakan sesuai hasil diskusi berupa
rumusan rekomendasi yang telah dibahas dan penyesuaian dengan kebijakan.
Rekomendasi harus bersifat berkesinambungan dan merupakan pelengkap atas
substansi kajian ini. Substansi dalam rekomendasi akan menyangkut strategi
implementasi pedoman dan pendalaman pengkajian serta upaya-upaya sosialisasi.
¨
Penyerahan Laporan Akhir
Laporan Akhir yang telah dipersiapkan melalui serangkaian kegiatan
diskusi, penyempurnaan dan pengembangan materi rekomendasi kemudian diserahkan kepada
pimpinan pelaksana sebagai bentuk pertanggung jawaban.
¨
Demobilisasi Tenaga Ahli
Penghentian penugasan/berakhirnya masa kontrak kepada para
tenaga ahli dilakukan setelah masa kontrak berakhir atau setelah selesainya
pekerjaan yang didukung dengan bukti dapat dioperasionalkannya Sistem yang
dikembangkannya serta bukti administrasi pendukung lainnya.
3.3.2
Tahapan Administrasi
¨
Penyampaian Berkas Administrasi Tahap I
Hasil pekerjaan tahap I adalah laporan pendahuluan dengan substansinya.
¨
Penyampaian
Berkas Administrasi Tahap II
Hasil pekerjaan tahap II adalah
dokumen Laporan Desain dengan substansinya
kepada pemberi tugas yang dilengkapi dengan bukti bahwa Sistem yang disusun
sesuai dengan struktur desain yang diharapkan.
¨
Penyampaian Berkas Administrasi Tahap III
Hasil pekerjaan tahap III adalah
dokumen Laporan Akhir dengan substansinya
kepada pemberi tugas yang dilengkapi dengan bukti bahwa Sistem yang disusun
pada Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah (SISRENBANGDA) sudah dapat dioperasionalkan
sebagaimana tertuang dalam format-format pada laporan akhir.
BAB IV
PELAKSANAAN PEKERJAAN
a. Analisis Sistem
Analisa sistem merupakan
tahap awal penyusunan sistem. Dengan adanya analisa sistem diharapkan dapat
meningkatkan akurasi dalam desain sistem yang akan dibuat.
Permasalahan yang dianalisa
adalah:
1.
Tingkat kepuasan yang dapat
dipenuhi oleh sistem yang ada. Hal ini berhubungan dengan kebutuhan akan
dokumen yang menyajikan informasi yang dibutuhkan dalam pengelolaan perncanaan.
2.
Tingkat efektifitas backup
data yang sudah diterpkan pada sistem. Hal ini berhubungan dengan keamanan data
dalam menghadapi berbagai kemungkinan atau berbagai hal yang tidak diinginkan.
3.
Diperlukan atau tidaknya
peningkatan keamanan terhadap batas periode laporan. Hal ini berhubungan dengan
menutup dan membuka sesi transaksi pada periode tertentu untuk masing-masing
satuan kerja yang ada di Kabupaten Kotawaringin Barat.
4.
Hasil output sistem baik
yang bersifat realtime atau berupa dokumen yang akan dijadikan arsip permanen.
Hal ini merupakan bagian informasi yang dihasilkan oleh sistem yang berupa
informasi yang sudah tentu berguna.
b. Desain Sistem
Mendesain sistem, dilakukan
berdasarkan analisa yang telah dilakukan sebelumnya. Hasil dari proses ini akan
terbentuk sistem baru hasil peremajaan yang dapat memenuhi kebutuhan.
Tahapan-tahapan yang harus dilakukan dalam proses mendesain sistem adalah:
1.
Diagram berjenjang
2.
Diagram konteks
3.
Data flow diagram (DFD)
4.
Entity realitionship
diagram (ERD)
Tahapan-tahapan tersebut
akan dijelaskan sebagai berikut:
1.
Diagram berjenjang
Diagram berjenjang merupakan langkah awal untuk menentukan desain sistem
yang akan
dibuat. Dari diagram berjenjang ini dapat ditentukan diagram-diagram berikutnya
yang menjelaskan sistem secara terinci.
Pada diagram berjenjang dapat kita lihat bahwa dari Sistem Informasi Perencanaan
Pembangunan Daerah (SISRENBANGDA) Kabupaten Kotawaringin Barat telah didapat dua hal
pokok, yaitu: Input data Perencanaan dan Pelaporan.
Lebih jelasnya bisa kita lihat pada gambar di bawah ini.
2.
Diagram Konteks
Diagram konteks
adalah diagram yang terdiri dari suatu proses dan menggambarkan ruang lingkup
suatu sistem. Diagram konteks merupakan level tertinggi dari DFD yang
menggambarkan seluruh input ke sistem atau output dari sistem. Gambaran tentang
keseluruhan sistem dapat diuraikan melalui proses ini. Sistem dibatasi oleh
boundary atau dapat digambarkan dengan garis putus. Dalam diagram konteks hanya
ada satu proses. Tidak boleh ada store dalam diagram konteks.
Secara garis besar diagram konteks berisi gambaran umum sistem yang akan dibuat. Secara kalimat, dapat dikatakan bahwa diagram konteks ini berisi “siapa saja yang memberi data dan data apa saja ke sistem, serta kepada siapa saja informasi dan informasi apa saja yang harus dihasilkan sistem”.
Jadi, yang
dibutuhkan adalah:
-
Siapa saja pihak yang akan memberikan data ke
sistem;
- Data
apa saja yang diberikannya ke sistem;
- Kepada
siapa sistem harus memberi informasi atau laporan; dan
- Apa
saja isi atau jenis laporan yang harus dihasilkan sistem.
Pada Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah
(SISRENBANGDA), bisa kita lihat bahwa ada beberapa entity yang berkaitan langsung dengan
proses yang ada. Gambar di bawah ini akan
menjelaskan diagram konteks yang ada pada Sistem Informasi Perencanaan
Pembangunan Daerah (SISRENBANGDA).
Diagram konteks
Flowchart
Login User
3.
Data Flow Diagram (DFD)
Data
Flow Diagram
adalah suatu model logika data atau proses yang dibuat untuk menggambarkan dari
mana asal data dan kemana tujuan data yang keluar dari sistem, dimana data
tersimpan, proses apa yang menghasilkan data tersebut dan interaksi antara data
tersimpan dan proses yang dikenakan pada data tersebut (Andri Kristanto, 2003 : 55
).
Data Flow Diagram (DFD) merupakan alat yang digunakan
untuk menggambarkan suatu sistem yang telah ada atau sistem baru yang akan
dikembangkan secara logika tanpa mempertimbangkan lingkungan fisik dimana data
tersebut mengalir ataupun lingkungan fisik dimana data tersebut akan disimpan
(Jogiyanto, HM, 2005 :700).
DFD Level 0
DFD Level 1
DFD Level 1 Proses 1/1
DFD Level 1 Proses 1/2
DFD Level 1
Proses 1/3
DFD Level 1
Proses 1/4
DFD Level 1
Proses 1/5
DFD Level 1
Proses 1/6
DFD Level 1
Proses 1/7
DFD Level 2
Proses 1
DFD Level 2
Proses 2
4.
Entity Realitionship Diagram (ERD)
Entity Relationship Diagram (ERD)
menggambarkan hubungan antara objek data. ERD adalah notasi yang digunakan
untuk melakukan aktivitas pemodelan data. Atribut dari masing – masing objek
data yang ditulis pada ERD dapat digambarkan dengan deskripsi objek data
(Rekayasa Perangkat Lunak, Roger S. Pressman, Ph.d, 2000).
ERD
: Data
a.
ERD DATA
5. erd
b. ERD
RPJMD
c. ERD
Musren Kecamatan
d.
ERD Forum SKPD
e.
ERD Musren Kabupaten
f. ERD
Pasca Musren Kabupaten
g. ERD
KUA-PPAS
ERD
: Kompilasi
a.
Kompilasi Musren Kecamatan
b. Kompilasi
Forum SKPD
c. Kompilasi
Musren Kabupaten
d. Pasca
Musren Kab
e. KUA-PPAS
f. Kamus
Data ERD
6.
Peningkatan
Pengamanan Data (backup)
Untuk menjaga kelancaran
dalam proses penatausahaan diperlukan adanya jaminan bahwa data yang sudah ada
tidak hilang dalam menghadapi kondisi apapun. Untuk menjaga hal tersebut
diperlukan suatu fasilitas yang memadai dalam pengamanan data (backup). Secara manual, backup data sudah tersedia dalam
aplikasi tetapi alangkah lebih efektifnya apabila backup data dilakukan secara
otomatis.
Salah satu solusi dalam
menghadapi hal tersebut adalah melakukan replikasi data dengan menggunakan 2
(dua) buah komputer yang keduannya sudah terinstal software yang menangani
database yang dipakai oleh aplikasi.
Replikasi adalah duplikasi
data dari database sumber dalam hal ini disebut master ke database lainnya atau
juga disebut slave dalam suatu jaringan. Disamping sebagai backup otomatis,
salah satu tujuan replikasi adalah untuk mengurangi beban dari server dalam
pengaksesan data untuk dibagi ke komputer-komputer lain.
|
||||||||
|
|
|||||||